Sampul situs resmi pengurus pusat periode 2014-2016

Selamat datang di situs resmi Pengurus Pusat IMABKIN. sumber informasi dan kegiatan untuk memajukan bimbingan dan konseling di Indonesia

Senin, 14 Maret 2016

LAYANAN BIMBINGAN dan KONSELING Dalam PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ( PAUD )

    Pengertian Bimbingan dan Konseling pada Anak usia dini

Shertzer dan Stone ( 1971 : 40 ) , mengartikan bimbingan sebagai “ a process of helping an individual to understand himself and his world “ , yang artinya , proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Selanjutnya , Sunaryo ( 1998 : 3 ) mengrtikan bimbingan sebagai “ proses membantu individu untuk mencapai perkembangan yang optimal”. Selanjutnya , Natawidjaja ( 1987 : 37 ) , mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan , agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar , sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah , keluarga , masyarakat dan kehidupan ada umumnya. 

            Secara khusus , layanan bimbingan dan konseling pada anak usia dini dilakukan untuk membantu mereka agar mampu :
1.      Mengenal dirinya , kemampuannya , sifatnya , kebiasaannya , dan kesenangannya.
2.      Mengembangkan potensi yang dimiliki anak.
3.      Mengatasi kesulitan yang dihadapinya.
4.      Menyiapkan perkembangan mental dan social untuk masuk ke lembaga pendidikan selanjutnya.

Ditinjau dari sudut orang tua , kegiatan bimbingan dan konseling pada anak usia dini dilakukan untuk :
1.      Membantu orang tua agar mengerti , memahami , dan menerima anak sebagai individu.
2.      Membantu orang tua dalam mangatasi gangguan emosi pada anak yang ada hubungannya dengan situasi keluarga dirumah .
3.      Membantu orang tua dalam mengambil keputusan untuk memilih sekolah bagi anaknya sesuai dengan taraf kemampuan kecerdasan , fisik , dan inderanya.
4.      Memberikan informasi pada orang tua untuk memecahkan masalah kesehatan anak.

      Prinsip – prinsip Bimbingan dan Konseling untuk Anak Usia Dini

Prinsip – prinsip bimbingan dan konseling untuk anak usia dini , antara lain :
1.      Bimbingan merupakan bagian penting dari proses pendidikan.
2.      Bimbingan diberikan kepada semua anak dan bukan hanya untuk anak yang menghadapi masalah .
3.      Bimbingan merupakan proses yang menyatu dalam semua kegiatan pendidikan.
4.      Bimbingan harus berpusat pada anak yang dibimbing.
5.      Kegiatan bimbingan mencakup seluruh kemampuan perkembangan anak yang meliputi kemampuan fisik – motorik , keserdasan , social maupun emosional.
6.      Bimbingan harus dimulai dengan mengenal atau mengidentifikasi kebutuhan – kebutuhan yang dirasakan anak.
7.      Bimbingan harus fleksibel dan sesuai denagn kebutuhan serta perkembangan anak.
8.      Penyampaian permasalahan anak kepada orang tua hendaknya menciptakan situasi aman dan menyenangkan , sehingga memungkinkan terjadinya komunikasi yang wajar dan terhindar dari kesalahpahaman.
9.      Dalam melaksanakan kegiatan bimbingan , orang tua hendaknya diikutsertakan agar mereka dapat mengikuti perkembangan dan memberikan bantuan kepada anaknya di rumah.
10.  Bimbingan dilakukan seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang dimiliki guru atau pendamping sebagai pelaksanaan bimbingan , bilamana masalah yang terjadi perlu di tindak lanjuti , dan guru pembimbing harus mengonsultasi kepada kepala sekolah dan tenaga ahli.
11.  Bimbingan harus diberikan secara berkelanjutan.

       Fungsi Bimbingan dan Konseling untuk Anak Usia Dini.

Fungsi bimbingan dan konseling untuk anak usia dini , antara lain :
1.      Fungsi pemahaman .
Fungsi pemahaman adalah usaha bimbingan yang dilakukan guru atau pendamping untuk menghasilkan pemahaman yang menyeluruh tentang aspek-aspek sebagai berikut :
a.       Pemahaman diri anak didik terutama oleh orangtua dan guru.
b.      Hambatan atau masalah yang dihadapi anak.
c.       Lingkungan anak yang mancakup keluarga dan tempat belajar.
d.      Lingkungan yang lebih luas di luar ruamh dan di luar tempat belajar.
e.       Cara-cara penyesuaian dan pengembangan diri.

2.      Fungsi pencegahan
Fungsi pencegahan adalah usaha bimbingan yang menghasilkan tercegahnya anak dari berbagai permasalahan yang dapat mengganggu , menghambat , ataupun menimbulkan kesulitan dalam proses perkembangan .

3.      Fungsi perbaikan
Fungsi perbaikan adalah usaha bimbingan yang menghasilkan terpecahnya berbagai permasalahan yang dialami oleh anak didik.

4.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan adalah usaha bimbingan yang menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif anak didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.


      Ruang Lingkup Bimbingan untuk Anak Usia Dini.

Ruang lingkup bimbingan untuk anak usia dini , antara lain :
1.      Bimbingan pribadi dan social.
Bimbingan ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi social anak dalam mewujudkan pribadi yang mampu menyesuaikan diri dan bersosialisasi dengan lingkungan secara baik. Bimbingan ini dapat membantu abak dalam memecahkan masalah-masalah pribadi social.
2.      Bimbingan belajar.
Merupakan bimbingan yang diarahkan untuk membantu para anak dalam menghadapi dan memecahkan masalah – masalah serta mencapai tujuan dan tugas pengembangan pendidikan melalui kegiatan bermain sambil belajar yang mencakup pengembangan kemampuan dasar untuk pembentukan prilaku.
3.      Bimbingan karir.
Bimbingan yang membantu anak dalam perencanaan pengembangan dan pemecahan masalah-masalah karier , seperti pemahaman terhadap jabatan dan tugas – tugas kerja, pemahaman kondisi dan kemampuan diri ,  pemahaman kondisi lingkungan, perencanaan dan pengembangan karier , penyesuaian pekerjaan , dan pemecahan masalah – masalah karier yang dihadapi secara sederhana.

       Ciri Bimbingan dan Konseling untuk Anak Usia Dini.

Menurut Syaodih, E ( 2004 ) , ada beberapa ciri bimbingan dan konseling bagi anak usia dini yang dapat dijadikan rujukan bagi guru atau pendamping , yaitu :
1.      Proses bimbingan dan konseling harus disesuaikan dengan pola pikir dan pemahaman anak.
Pelaksanaan bimbingan dan konseling bagi anak usia dini relatif cukup sulit untuk dilaksanakan. Seseorang yang sudah terbiasa melakukan bimbingan terhadap siswa sekolah menengah , misalnya , belum tentu dapat melakukan bimbingan terhadap anak usia dini. Kondisi ini terjadi bukan disebabkan karena berbedanya langkah – langkah bimibingan , tetapi lebih disebabkan oleh perbedaan karakteristik anak yang dibimbing.
2.      Pelakasanaan bimbingan terintegrasi dengan pembelajaran .
Pelaksanaan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara bersama-sama dengan pelaksanaan pembelajaran , artinya guru atau pendamping pada saat akan merencanakan kegiatan pembelajaran juga harus memikirkan bagaimana perencanaan bimbingannya. Dengan kata lain , pada saat guru memikirkan program pembelajaran, ia juga harus memikirkan tentang program bimbingan.
3.      Waktu pelaksanaan bimbingan sangat terbatas .
Interaksi guru atau pendamping dengan anak relatif tidak lama , rata –rata pertemuan dengan anak relatif tidak lama, rata – rata pertemuan dalam sehari hanya 2,5 – 3 jam. Keterbatasan waktu ini mengharuskan guru untuk meramu kegiatan secara efektif baik yang terkait dengan pengembangan dalam kegiatan pembelajaran secara rutin maupun melaksanakan bimbingan bagi anak.
4.      Pelaksanaan bimbingan dilaksanakan dalam nuansa bermain.
Pelaksanaan bimbingan dan konseling bagi anak usia dini dilaksanakan dalam nuansa bermain merupakan esensi aktivasi anak usia dini. Prinsip ini mengikuti dunia anak yang senantiasa sarat dengan dunia bermain. Bermain merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dunia anak dan bahkan dapat dikatakan tiada hari tanpa bermain. Bermain bagi anak merupakan suatu aktivitas tersendiri yang sangat menyenangkan , yang mungkin tidak bisa dirasakan atau dibayangkan oleh orang dewasa.
5.      Adanya keterlibatan teman sebaya.
Kebutuhan anak akan teman sebaya menjadikan pelaksanaan bimbingan konseling bagi anak usia dini perlu dilakukan dengan melibatkan teman sebaya. Walaupun pelaksanaan bimbingan dan konseling dilakukan dalam nuansa bermain yang menyenangkan , tetapi keterlibatan teman sebaya atau seusia anak perlu menjadi perhatian. Keterlibatan teman sebaya perlu dipertimbangkan guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling karena melalui teman sebaya upaya mengatasi masalah khususnya masalah sosial emosi dapat dipandang sebagai cara yang tepat untuk mengatasi masalah yang dialami anak.
6.      Adanya keterlibatan orang tua.
Orang tua merupakan pihak yang tidak dapat dipisahkan dari proses bimbingan dan konseling, karena orang tua merupakan orang yang paling dekat dengan anak. Ketiak anak sedang pelajar di PAUD  , guru atau pembimbing berperan sebagai pengganti orang tua. Mengingat permasalahan yang dihadapi anak begitu kompleks , peran orang tua dalam membantu tumbuh kembang anak merupakan suatu hal yang sangat penting.



       Ruang Lingkup Layanan Bimbingan
Bimbingan bagi anak usia dini terdiri atas 5 bentuk layanan , yaitu :
1.      Layanan pengumpulan data.
Dimaksudkan untuk menjaring informasi-informasi yang diperlukan guru atau pendamping anak usia dini dalam memahami karakteristik, kemampuan , dan permasalahan yang mungkin dialami anak.
2.      Layanan informasi
Dimaksudkan untuk memberikan wawasan dan pemahaman, baik bagi anak maupun bagi orang tua. Untuk anak usia dini yang relatif masih muda , masih sangat sedikit informasi yang diketahui dan dipahami anak. Sebaliknya , bagi orang tua , layanan informasi ini diharapkan dapat menambah wawasan yang berkaitan dengan tubuh kembang anak.
3.      Layanan konseling.
Dimaksudkan untuk memberi bantuan kepada anak yang diduga memiliki masalah tertentu, baik yang menyangkut masalah pribadi , sosial atau masalah lainnya. Layanan konseling dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah, yaitu :
a. Identifikasi masalah b. Diagnosis c. Prognosis
d. Treatment e. Evaluasi tindak lanjut
4.      Layanan penempatan.
Layanan bimbingan yang memungkinkan anak untuk memperoleh penempatan yang tepat sesuai dengan kondisi dan potensinya.
5.      Layanan evaluasi dan tindak lanjut.
Layanan untuk mengetahui tingkat keberhasilan penanganan yang telah dilakukan guru atau pendamping.


Sumber :
Sulistyarini , Muhammad Jauhar. 2014. Dasar – Dasar Konseling. Jakarta : Prestasi Pustaka.
Winkel. 1978. Bimbingan dan Konseling Di Institusi Pendidikan. Jakarta : Gramedia.

Link Sumber : http://alyanurinda.blogspot.co.id/2014/09/layanan-bimbingan-dan-konseling-dalam_18.html

Sabtu, 12 Maret 2016

Moral dan Etika Dalam Praktik Konseling


Nilai dalam konseling
Maslow dan roger menekankan tentang arti penting dari konsep nilai. Yakni nilai dapat didefinisikan sebagai keyakinan kuat bahwa suatu kondisi akhir atau mode perbuatan adalah sesuatu yang bisa diterima.[1] Kemudian Rokeach (1973) membedakan antara nilai “instrumental” dan “terminal”. Nilai instrumental berkaitan dengan cara yang menjadikan tujuan ini dapat dicapai.  Misalnya seperti melalui kompetensi, kejuaraan ata ambisi. Nilai para konselor juga mempengaruhi nilai yang dipegang oleh klien. Jadi nilai dalam konseling yakni : keyakinan kuat bahwa suatu kondisi akhir adalahsesuatu yang bisa diterima.Sedangkan nilai dari konselor mempengaruhi nilaiyang dipegang oleh konseli.
Etika dan Pemikiran Moral
Kitchener (1984) mengidentifikasi empat level pemikiran moral yang dijadikan sandaran oleh konselor. Yakni intuisi personal, panduan etik yang dibakukan oleh organisasi profesi, prinsip etik, dan teori umum tindakan moral.
a.             Intuisi personal
Kedekatan perasaan konselor terhadap seorang klien. Pola piker intuitif personal berada dalam diri konselor yang sangat esensial.  Konseling adalah pekerjaan yang sangat sulit dimonitori secara eksternal, dank arena itu snagnat tergantung oleh kualitas moral seseorang. 
b.             Panduan etik yang dibakukan oleh organisasi profesi
Kode etik ini dikembangkan bukan hanya untuk melindungi klien dari pelecehan atau malpraktik yang dilakukan oleh konselor, tetapi juga untuk melindungi profesi konseling dari campur tangan pemerintah dan menguatkan kliannya untuk mengontrol bidang kepakaran profesi tertentu. Komite kode etik dank ode praktik berfungsi menunjukkan kepada duni luar bahwa konseling berjalan sesuai aturan, bahwa konselor dapat dianadalkan untuk memberikan pelayanan professional.
c.              Prinsip etik
Terdapat 5 prinsip moral yakni otonomi, non maleficence, kebaikan, keadilan, dan loyalitas.
Otonomi yakni kebebasan berfikir dan bertindak dalam suatu problematika. Konsep eotonomian seseorang adalah kondisi ideal yang jelas tidak akan dapat dicapai oleh banyak masyarakat dimana control dan pemaksaan kehendak adalah sesuatu yang bisa terjadi. Dan konsep otonom ini sangat penting dalam konseling sehingga banyak konselor yang menilai konseling tidak akan terjadi kecuali apabila klien memilih dengan sukarela untuk berpartisispasi. Tidak etis untuk memulai konseling  kecuali klien tersebut sadar apa yang sedang terjadi dan memberikan izin untuk melanjutkannya.
Non malefience muncul pada bidang teknik terapi yang beresiko dan berbahaya. Biasanya klien mulai merasa tidak nyaman sepanjang sesi konsleing. Dalam teknik ini biasanya konsleor tidak menyadari bahwa kliennya merasa tidak nyaman selama proses konseli.
Prinsip keadilan yakni psikolog harus memiliki komitmen berlaku adil yang melampaui komitmen yang dibuat oleh orang-orang biasa. Sepakat untuk mengutamakan harga diri dan kehormatan tiap individu, maka kita diminta untuk memperhatikan ekualitas penanganan terhadap semuai individu. Kondisi yang saling percaya dan menghormati merupakan fondasi hubungn konsleor-klien yang tidak meudah dihancurkan oleh perilaku yang diskriminatif.
Loyalitas atau kesetiaan yakni aturan dalam kerahasiaan dalam konseling juga merefleksikan nilai penting fidelitas. Konseling yang berkaitan dengan kesetiaan adalah melaksanakan kontrak. Praktisis yang telah menerima klien untuk konseling, secara eksplisit, maupun emplisit telah emningkatkan kontrak untuk mendampingi klien dan membrikan usaha terbaiknya untuk sebuah kasus.

Standar Etika
Prinsip Umum
a.             Boundaries of Competence
Kita hanya memberikan layanan yang sesuai dengan training dan pendidikan yang kita terima dan pelajari.
b.             Describing the Nature and Results of Psychological Services
a)         Beritahukan klien apa yang akan kita berikan dan lakukan kepadanya. Setelah selesai, kita wajib memberitahukan kepadanya, supaya ia tidak merasa dirugikan.
b)        Jika kita bekerja untuk suatu lembaga dan diwajibkan melapor kepada lembaga itu, kita harus meminta izin kepada klien.
c.              Sexual Harrasment (pelecehan seksual)
a)             Tidak boleh melakukan pelecehan seksual, memikat klien secara seksual, dan atau berperilaku yang bermuatan seksual.
b)            Kita tidak boleh membedakan klien berdasarkan jenis kelamin.
d.             Personal Problems and Conflics
a)         Kita tidak boleh membahayakan klien karena masalah diri kita sendiri (misalnya, kita sedang marah kepada istri di rumah, lalu marah kepada klien).
b)        Jika memunyai masalah pribadi, segera cari pertolongan (jangan terlalu lama). Sementara itu, berhentilah sementara sebagai konselor.
e.              Avoiding Harm
Kita tidak boleh merugikan klien. Harus menghindari gangguan.
f.              Misuse of Psychologists' Influence
Kita tidak boleh memberikan pengaruh untuk menekan klien. Misalnya, memberi pertimbangan yang keliru demi kepentingan kita.
g.             Multiple relationships
Kita tidak bisa menghindari persahabatan dengan klien, namun jangan sampai persahabatan itu mengganggu dan merugikan proses terapi kita. Bila perlu, jagalah jarak dengan klien.
h.             Barter (With Patient or Clients)
Dalam terapi yang serius, jangan menerima kado atau hadiah dalam bentuk apa pun. Pemberian yang bersifat tidak anti-teraupetik (membangun) boleh diterima dan harus dijaga agar tidak mengekploitasi hubungan itu.[2]

Teori umum tindakan moral
Dari perspektif “kebijakan” dalam pembuatan keputusan moral, hal terpenting adalah menjaga diskusi tersebut tetap terbuka, ketimbang memperkirakan adanay jawaban yang valid dan baku terhadap moral. 
Dengan mengidentifikasi serangkaian kualitas personal yang harus di miliki oleh semua praktisi yakni[3]:
Ø   Empati
Kemampuan untuk mengomunikasikan pemahaman terhadap pengalaman orang lain dari perspektif orang itu sendiri.
Ø   Ketulusan
Komitmen pribadi untuk konsisten terhadap apa yang dinyatakan dan apa yang dilakukan.
Ø   Integritas
Kesederhanaan, kejujuran, dan koherensi pribadi.
Ø   Fleksibilitas
Kemampuan untuk menangani apa yang menjadi perhatian klien tanpa harus mengacuhkan secara personal.
Ø   Rasa hormat
Menunjukkan keyakinan diri yang sama kepada orang lain dan pemahaman mereka terhadap diri mereka sendiri
Ø   Kesederhanaan
Kemampuan untuk menilai dan memahami kekuatan dan kelemahan seseorang
Ø   Kompetensi
Keterampilan pengetahuan efektif yang dibutuhkan untuk melakukan apa yang di persyaratkan.
Ø   Keadilan
Aplikasi criteria yang tepat secara konsisten untuk menginformasikan keputusan dan tindakan.
Ø   Kebijakan
Memiliki kemampuan untuk menilai sebagai dasar untuk bertindak.
Ø   Keberanian
Kapasitas untuk bertindak tanpa terpengaruh rasa takut, risiko, dan ketidak pastian.
Aplikasi prinsip moral dan kode etik dari teori ke praktik
Aplikasi kode moral dalam praktik konseling menekankan lima daerah kesulitan utama yakni bagi siapa konselor yang dianggap accountable, persuasi aktif dan tantangan, eksistensi peran ganda, pelecehan dan eeksploitasi klien, isu yang berkenaan dengan sentuhan.[4]
Hubungan ganda dalam konseling dan psikoterapi terjadi ketika si terapis juga terlibat dalam hubungan yang sama sekali berbeda dengan klien.  Hubungan ganda dapat menjadi masalah yang serius pada konseling dalam setting pendidikan. Bond menunjukkan bahwa banyak konselor sekolah dan mahasiswa yang juga berperan sebagai guru atau tutor, karena itu batasan-batasan antara peran-peran ini harus jelas.
Eksploitasi seksual Klien bates dan Brodsky (1989) memberikaan satu laporan seksual terhadap klien. Dan kasus ini dipelajari secara mendalam. Yakni sebagai berikut
1.             Terapi yang efektif dapat mengandung fase diamana klien sangat tergantung kepada konsleor, dan membuka diri untuk saran atau manipulasi.
2.             Dalam lingkaran hubungan konseli yang penuh rahasia, di mungkinkan bagi konselor untuk melakukan perbuatan etis tidak etis dengan kecenderungan yang sangat minim diketahui.
3.             Focus konsleing terhadap kepribadain dan sisi dalam kehidupan klien mungkin akan berakibat klien menyalahkan diri sendiri dan merasa ketidak mampuan dirinya terhadap apa yang terjadi.
4.             Klien yang mengalami pelecehan seksual oleh professional akan sangat sulit untul menerima penyembuhan.
Cara menghadapinya dengan strategi untuk menghadapi ketertarikan yakni dengan:
1.             Akui perasaan anda
2.             Pisahkan perasaan pribadi anda
3.             Hindari untuk mencari maslah klien yang bukan masalah anda
4.             Jangan pernah memberikan masalah anda kepada klien dll.
Isu etika dalam penggunaan sentuhan harus secara tepat dan klinis yakni
1.             Klien ingin menyentuh dan disentuh
2.             Tujuan dari sentuhan jelas
3.             Sentuhan tersebut jelas ditujukan demi kepentingan klien
4.             Klien memahami konsep penguatan dan telah menunkukkan kemampuan untuk menggunakan konsep ini dalam terapi
5.             Terapis memiliki dasar pengetahuan cukup tentang pengaruh penggunaan sentuhan
6.             Batasan yang mengatur penggunaan sentuhan jelas dipahami oleh klien dan terapis
7.             Cukup waktu untuk tetap berada dalam sesi terapi untuk memproses interaksi sentuhan
8.             Hubungan terapis-klien berkembang dengan cukup
9.             Sentuhan dapat ditawarkan kepada semua tipe klien
10.         Konsultasi/Supervisi tersedia dan dapat digunakan
11.         Terapis merasa nyaman dengan sentuhan
Dan sangat tidak disarankan secara klinis menggunakan sentuhan ketika :
1.             Focus dari terapis tersebut melibatkan kandungan seksual yang berkaitan dengan sentuhan
2.              Adanya risiko kekerasan
3.             Sentuhan tersebut terjadi secara sembunyi-sembunyi
4.             Terapis dll.
KESIMPULAN
Nilai para konselor juga mempengaruhi nilai yang dipegang oleh klien. Jadi nilai dalam konseling yakni : keyakinan kuat bahwa suatu kondisi akhir adalahsesuatu yang bisa diterima.Sedangkan nilai dari konselor mempengaruhi nilaiyang dipegang oleh konseli.
Kitchener (1984) mengidentifikasi empat level pemikiran moral yang dijadikan sandaran oleh konselor. Yakni intuisi personal, panduan etik yang dibakukan oleh organisasi profesi, prinsip etik, dan teori umum tindakan moral.
Aplikasi kode moraldalam praktik konseling menekankan lima daerah kesulitan utama yakni bagi siapa konselor yang dianggap accountable, persuasi aktif dan tantangan, eksistensi peran ganda, pelecehan dan eeksploitasi klien, isu yang berkenaan dengan sentuhan.

DAFTAR PUSTAKA

John McLEOD. Pengantar konseling teori study kasus , Jakarta kencana 2010 cet ke 3
Simanjuntak julianto, perlengkapan seorang konselor, Jakarta: layanan konseling keluarga 2007


[1] John McLEOD. Pengantar konseling teori study kasus , Jakarta kencana 2010 cet ke 3 hal 429
[2] Simanjuntak julianto, perlengkapan seorang konselor, Jakarta: layanan konseling keluarga 2007 hlm 389-399
[3] John McLEOD. Pengantar konseling teori study kasus , Jakarta kencana 2010 cet ke 3 hal 440
[4] John McLEOD. Pengantar konseling teori study kasus , Jakarta kencana 2010 cet ke 3 hal 430

Sumber:
http://miftakhulfanani.blogspot.co.id/2014/10/moral-dan-etika-dalam-praktik-konseling.html