1. Definisi Bimbingan
Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling
memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian
yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan
merupakan suatu proses pemberian bantuan.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa
bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik)
agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara
optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi
hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada
juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli
kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja,
atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan
kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan
individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5),
mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang
diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari
atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat
mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel,
dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan
diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali
berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
2. Definisi Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
2. Definisi Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).