Minggu, 14 Desember 2014

Eksistensi Guru BK Dalam Implementasi Kurikulum 2013

Berbicara masalah eksistensi guru Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Kurikulum 2013 sebenarnya tugas dan kewenangannya sudah jelas dan diatur tersendiri di dalam Permedikbud Nomor 81A Tahun 2013 pada Lampiran IV bagian VIII. Konsep Dan Strategi Layanan Bimbingan Dan Konseling. Namun yang terjadi di lapangan penerapannya masih banyak guru Bimbingan dan Konseling/ Konselor masih belum faham hakekat Bimbingan dan Konseling dalam kaitannya dengan Implementasi Kurikulum 2013.
Untuk menyikapi hal tersebut maka pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengadakan berbagai macam upaya untuk mensosialisasikan Kurikulum baru ini dengan biaya yang tidak sedikit. Harapannya agar semua pihak memahami betul tentang perubahan kurikulum saat ini, terutama guru sebagai ujung tombak pelaksana di lapangan.
Demikian juga dengan guru Bimbingan dan Konseling / Konselor dalam Pelatihan Guru sasaran Implementasi Kurikulum 2013 akan mendapat porsi yang sama seperti guru mata pelajaran. Kegiatan ini telah berlangsung sejak awal bulan juni yang lalu dan  berakhir tanggal  30 Juni 2013. Namun target Kemdikbud agar semua guru sasaran mendapatkan pelatihan tidak semua terpenuhi, sehingga  bagi guru-guru yang belum terpanggil untuk mengikuti pelatihan akan diikutkan di tahap berikutnya dengan anggaran dari APBD Kabupaten / Kota masing-masing.
Harapannya semua guru harus sudah mendapatkan pelatihan guru sasaran ini termasuk  guru Bimbingan dan Konseling / Konselor , sebab dalam Implementasi Kurikulum 2013 ini ada hal baru yang harus di pahami oleh guru Bimbingan dan Konseling / Konselor sebagai bentuk eksistensi keberadaan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
Dalam Kurikulum 2013 Guru Bimbingan dan Konseling / Konselor mempunyai peran yang sangat strategis dalam menentukan arah peminatan  peserta didik mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK yang semunya merupakan tugas guru Bimbingan dan Konseling / Konselor. Tugas ini memerlukan pemahaman  bahwa peminatan di SD/MI peserta didik diarahkan untuk meminati seluruh mata pelajaran sebagai bekal melanjutkan pendidikan selanjutnya, sedangkan peminatan di SMP/MTs peserta didik dimantapkan sehubungan dengan pilihan arah peminatannya yang sesuai dengan bakat dan minatnya dengan memberikan rekomendasi kepada guru Bimbingan dan Konseling SMA/MA/SMK, peminatan di SMA/MA/SMK peserta didik ditetapkan sejak semester awal ditempatkan sesuai dengan arah peminatannya dengan menggunakan berbagai macam pertimbangan salah satunya rekomendasi dari guru Bimbingan dan Konseling/Konselor SMP/Mts.
Selain Rekomendasi  serta penetapan pemintan peserta didik maka dalam memberikan  layanan ( layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran , layanan penguasaan konten ) guru Bimbingan dan Konseling / Konselor harus memasukkan materi yang berhubungan dengan arah peminatan peserta didik sebagai bekal bagi mereka untuk menentukan arah pilihan studi lanjut atau minat karir .
Bagi guru Bimbingan dan Konseling / Konselor yang sudah mendapatkan Pelatihan Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Kurikulum 2013, diharapkan dapat menerapkan hasil dari pelatihan tersebut sesuai dengan konsep terbaru layanan bimbingan dan konseling. Sebab tanpa adanya kemauan untuk berbuat sesuatu maka pelatihan demi pelatihan yang kita ikuti tidak akan berarti apa-apa, keberadaan  kita di sekolah tergantung pada diri kita masing-masing.
Perlu diketahui bahwa memasukkan unsur Bimbingan dan Konseling di dalam Kurikulum 2013 bukan perkara mudah ini memerlukan perjuangan demi eksistensi Bimbingan dan Konseling, dengan demikian agar perjuangan itu tidak sia-sia maka tugas kita adalah tetap mempertahankannya dengan cara membuat dan melaksanakan semua program layanan yang kita buat sesuai konsep yang sudah kita dapatkan dalam Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 sehingga keberadaan kita di sekolah masih tetap eksis, pada akhirnya kita benar-benar menjadi guru Bimbingan dan Konseling / Konselor yang profesional, semoga.
Comments
0 Comments

0 komentar: